Tentang Kami

HAPLI (Himpunan Ahli Pengecoran Logam Indonesia)

 

HAPLI, Himpunan Ahli Pengecoran Logam Indonesia (Indonesian Foundrymen’s Association disingkat IFA), berdiri pada tanggal 01 November 1994, serta merupakan suatu wadah kesatuan masyarakat pengecoran logam di Indonesia yang bertujuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pengecoran logam untuk kepentingan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia, melalui berbagai usaha yang bersifat sosial.

 

Tujuan khusus HAPLI:

1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pengecoran logam.

2. Menyatukan masyarakat pengecoran logam dalam kaitannya dengan berbagai pengalaman ilmu dan teknologi pengecoran logam.

3. Menumbuhkan kesadaran berintelektual di antara anggota melalui pertemuan-pertemuan dan diskusi ilmu pengetahuan dan teknologi pengecoran logam secara periodik.

4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat pengecoran logam Indonesia terhadap tanggung jawab dan kewajiban dalam pembangunan bangsa.

5. Memberikan masukan kepada lembaga-lembaga pemerintah dalam penyusunan kebijaksanaan yang berkaitan dengan industri pengecoran logam.

 

Ruang lingkup kegiatan HAPLI:

1. Membina komunikasi antara para anggota dengan industri pengecoran logam dan lembaga lain yang berkepentingan baik di dalam maupun diluar negeri, dengan menyelenggarakan atau berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah dan teknologi pengecoran logam, menerbitkan hasil kajian pengalaman dan hasil penelitian dalam sebuah majalah atau dalam bentuk karya tulis lainnya.

2. Membentuk bidang-bidang teknis untuk menangani masalah-masalah praktis dan penelitian ilmu dan teknologi yang berkaitan dengan pengecoran logam.

3. Mendorong para anggota untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya serta mengadakan penelitian dan pengembangan dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan pengecoran logam.

4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat pengecoran logam Indonesia terhadap tanggung jawab dan kewajiban dalam pembangunan bangsa.

5. Membantu pengembangan sumber daya manusia dalam bidang keilmuan pengecoran logam, bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait.

6. Memberikan penghargaan kepada seseorang atau badan atas karya dan jasanya dalam memajukan dan mengembangkan teknologi pengecoran logam.

7. Melakukan kegiatan untuk kepentingan pemerintah, masyarakat dan lembaga lain, serta memberikan saran yang diperlukan.

8. Menyusun dokumentasi kegiatan organisasi dan informasi teknik